Jambi – Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi, Mirzal Muharroma, angkat bicara terkait kaburnya tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 58 kilogram. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.
Dalam keterangannya, Mirzal menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai, kaburnya tersangka dalam kasus besar seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.
“Ini bukan kasus kecil. Barang bukti 58 kilogram sabu menunjukkan bahwa ini jaringan besar. Jika tersangkanya bisa kabur, maka publik wajar mempertanyakan sistem pengamanan dan integritas aparat yang menangani,” tegas Mirzal.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan jajaran Kepolisian Daerah Jambi, untuk segera melakukan evaluasi total terhadap prosedur pengamanan tahanan, serta membuka secara transparan kronologi kejadian kepada publik.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang saat ini mulai tergerus akibat berbagai kasus serupa.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Siapa yang bertanggung jawab harus diproses secara tegas. Jika ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Mirzal juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam institusi penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki aparat harus diimbangi dengan sistem kontrol yang kuat dan sanksi tegas.
Kasus kaburnya tersangka narkotika ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Jambi. Publik berharap aparat dapat segera menangkap kembali tersangka serta mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
(Redaksi)



