Masuknya Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan sebagai Ketua Dewan Pakar Perkuat Struktur PKN Jambi Periode 2026–2031
JAMBI — Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi menetapkan reposisi susunan kepengurusan Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi periode 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Nasional PKN Nomor 226/SK/PIMNAS-PKN/IX/2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 September 2026. Dalam keputusan tersebut, Mirzal Muharroma, S.H. kembali dipercaya sebagai Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam susunan kepengurusan baru tersebut adalah hadirnya Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla sebagai Ketua Dewan Pakar PKN Provinsi Jambi.
Jaya Darmawan didampingi Drs. Djukri sebagai Sekretaris Dewan Pakar serta Jakasim Purba dan Ir. Ermidenа, M.Pd sebagai anggota.
Kehadiran Dewan Pakar dengan komposisi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi PKN Jambi untuk periode lima tahun ke depan. Posisi Dewan Pakar diharapkan dapat memberikan perspektif, masukan dan pertimbangan dalam pengembangan organisasi serta pelaksanaan program PKN di Provinsi Jambi.
Perkuat Struktur Organisasi
Selain Dewan Pakar, struktur baru PKN Jambi juga diperkuat dengan sejumlah bidang yang mencakup berbagai sektor, mulai dari organisasi dan kaderisasi, politik dan pemerintahan, hukum dan advokasi, kesehatan, pendidikan, kepemudaan, pertanian dan ketahanan pangan, perindustrian dan UMKM, infrastruktur, agama, media dan komunikasi hingga ketenagakerjaan.
Di jajaran Pimpinan Daerah, Mirzal Muharroma didampingi Dr. Iskandar Budiman dan Iwanto, S.E. sebagai Wakil Ketua.
Sementara posisi Sekretaris dijabat Erwan Nila Kusumah, S.E., didampingi Dr. Abdul Halim, MA, PhD dan Fitri Indriani, S.E. sebagai Wakil Sekretaris.
Untuk posisi Bendahara dipercayakan kepada Amalia Soleha, S.E., dengan Wakil Bendahara Reski Widiyastuti, S.E. dan Fiskitarina, S.E.
Momentum Konsolidasi PKN Jambi
SK Pimpinan Nasional tersebut juga menegaskan bahwa reposisi dilakukan karena struktur kepengurusan sebelumnya dinilai perlu dilakukan perubahan agar dapat melaksanakan kerja-kerja partai secara maksimal.Dengan terbitnya SK baru, SK Pimpinan Nasional Nomor 490/SK/PIMNAS-PKN/VII/2023 tertanggal 8 Juli 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bagi PKN Jambi, terbentuknya struktur periode 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperjelas pembagian kerja setiap bidang serta meningkatkan kapasitas organisasi dalam menjalankan program-program partai di Provinsi Jambi.
Kombinasi antara jajaran pimpinan daerah, Dewan Penasihat, Dewan Pakar dan bidang-bidang teknis dalam struktur baru tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih terstruktur dan memiliki kapasitas dalam merespons berbagai persoalan serta kebutuhan masyarakat.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN Gede Pasek Suardika, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Sri Mulyono, S.Sos., MM di Jakarta pada 21 September 2026. Dengan ditetapkannya kepengurusan baru ini, PKN Provinsi Jambi memasuki periode 2026–2031 dengan struktur organisasi baru yang menggabungkan unsur pimpinan, penasihat, pakar dan bidang-bidang kerja sebagai bagian dari konsolidasi organisasi lima tahun ke depan.





